Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, berpartisipasi dalam Rapat Kerja bersama sejumlah menteri untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Rapat ini diselenggarakan dalam Masa Sidang II DPR RI tahun sidang 2024–2025. Hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan Pemerintah, termasuk Menteri dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Diskusi difokuskan pada hasil konsolidasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah terhadap RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas bersama DPR.
Bambang Haryo menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai kementerian dalam rapat ini sebagai refleksi dari peran sektor pariwisata dalam pembangunan nasional secara holistik. RUU ini tidak hanya berkaitan dengan aspek pariwisata, tetapi juga meliputi pendidikan, budaya, regulasi, dan tata kelola birokrasi yang efisien. Rapat ini merupakan langkah penting dalam menyatukan pandangan antara Pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Diharapkan RUU Kepariwisataan dapat menjawab tantangan industri pariwisata nasional di tengah era digital dan pasca-pandemi, serta merangsang pertumbuhan ekonomi berlandaskan kearifan lokal dan potensi daerah.