Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya agar kuota impor untuk komoditas atau bahan baku tidak bersifat diskriminatif ataupun hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar. Dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa penunjukan perusahaan A, B, C, dan D sebagai penerima kuota impor yang eksklusif tidaklah masuk akal.
Prabowo telah memberikan perintah kepada pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dapat menghambat neraca perdagangan negara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang disuarakan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upaya untuk mengimbangi hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat pasca pemberlakuan tarif timbal balik oleh kepresidenan Donald Trump.
Ketua Apindo, Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa dalam upaya menyeimbangkan hubungan perdagangan dengan AS, pihaknya telah berkomunikasi dengan mitra dagang di AS untuk memahami situasi yang terjadi. Diskusi mencakup komoditas tertentu seperti kapas dan jagung.
Apindo mendorong agar impor komoditas tersebut langsung disalurkan ke industri tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dapat memotong akar masalah yang ada. Dengan demikian, diharapkan kuota impor tidak hanya menguntungkan segelintir perusahaan besar, namun juga mendukung industri nasional secara keseluruhan.
Prabowo Calls for Fair Import Quotas to Prevent Discrimination
