Gapasdap, asosiasi pengusaha angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, menyatakan keberatannya terhadap rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan diskon tarif penyeberangan selama periode Lebaran 2025. Khoiri Soetomo, Ketua Umum Gapasdap, menyoroti bahwa situasi saat ini dalam industri penyeberangan tidak memungkinkan untuk memenuhi permintaan diskon tersebut. Alasan utama keberatan Gapasdap adalah bahwa tarif yang berlaku saat ini masih jauh di bawah harga pokok produksi (HPP). Penurunan nilai tukar dolar AS, yang saat ini mencapai Rp16.600 per dolar, serta lonjakan harga bahan bakar dan biaya perawatan kapal, semakin membebani operator kapal penyeberangan. Hal ini dapat mengancam keberlangsungan usaha operator jika tarif tetap dipaksakan untuk didiskon tanpa kompensasi yang jelas. Gapasdap meminta agar kebijakan diskon tarif penyeberangan ditinjau lebih mendalam untuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan operasional agar tetap seimbang dengan pendapatan. Mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjaga keberlangsungan usaha penyeberangan harus menjadi fokus dalam pengambilan keputusan pemerintah. Dengan harapan adanya dialog antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan masyarakat pengguna jasa penyeberangan, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri transportasi air nasional.
Rencana Diskon Tarif Penyeberangan Lebaran 2025: Gapasdap Keberatan
