Unraveling the Indonesian Paradox: Introducing Danantara

by -8 Views

Pada tanggal 24 Februari 2025, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah untuk mengakhiri situasi paradoks yang terjadi di negara kepulauan terbesar di dunia ini. Dengan keberadaan Danantara, pemerintah ingin memastikan pembangunan yang lebih cepat dan sejalan dengan potensi besar Indonesia. BPI Danantara diharapkan akan membantu mengendalikan sumber daya alam negara sesuai Pasal 33 UUD 1945, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, keberadaan Danantara akan memberikan fokus pada pengelolaan industri strategis dan hilirisasi sumber daya alam. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Sebagai hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-80, Danantara akan mengelola aset negara sebesar Rp 14.000 triliun untuk mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membantu Indonesia menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata.

Source link