Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi paradoks yang ada di Indonesia. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari deposit nikel terbesar di dunia hingga pasar sawit dunia, namun masih terdapat ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, Indonesia berharap dapat optimal dalam memanfaatkan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis, seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, target Indonesia sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045 dapat tercapai. Danantara, yang diluncurkan sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia, diharapkan dapat menjadi pengelola investasi sekaligus pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan, menjadi langkah konkret Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama menjadi permasalahan.
Transformasi PCO: Danantara Mengakhiri Paradoks Indonesia
