Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), untuk dikelola dengan bertanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Danantara Indonesia Sovereign Fund, atau BPI Danantara, akan mengadopsi 24 Prinsip Santiago – pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kedaulatan nasional. Komitmen Presiden Prabowo ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih dengan mengelola Danantara sesuai dengan standar tata kelola tinggi yang diakui internasional.
Prinsip-prinsip utama ini meliputi jelasnya dan publiknya tujuan dana, struktur organisasi transparan dan akuntabel, manajemen risiko investasi yang hati-hati, dan lainnya untuk menjaga integritas Danantara. Pihak terkait juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi bagi Danantara agar mendapatkan kepercayaan pasar. Fokus pada pengelolaan dana secara transparan dan dapat diaudit kapan saja juga menjadi prioritas pemerintah.
Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Danantara akan memiliki sistem pengawasan bertingkat, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas. Dalam mengelola kekayaan negara, Danantara akan menjadi entitas manajemen tunggal dengan aset yang mencapai Rp14.000 triliun untuk mendorong kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia hingga tahun 2045.
Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Danantara adalah untuk generasi masa depan Indonesia dan mencerminkan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945. Dengan demikian, upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat menjadi fokus utama. Keterlibatan tokoh nasional dan penasihat yang berintegritas akan menjadi bagian dari langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keberhasilan Danantara dalam mendukung kemajuan Indonesia.