Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menjelaskan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diterapkan, termasuk kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menguraikan pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia. Salah satu kebijakan yang dibahas adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran Danantara Indonesia yang memiliki peran penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB sebesar Rp 245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menyoroti pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri guna optimalisasi cadangan emas nasional.
Dengan peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, sekarang memiliki bank emas pertama. Hal ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.