Kontraktor Asal Malang Tersangka, 20 Kali Memfoto Dada NC di Bandara – Insight dan Temuan

by -22 Views

Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, telah menetapkan Tonny Nugroho (TN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik terhadap Natalia Christy (NC), seorang perempuan asal Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024, saat pesawat yang ditumpangi Natalia mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali. Natalia melaporkan Tonny Nugroho ke polisi, menyebabkan penyelidikan cepat oleh penyidik Polda Bali yang berakhir dengan penetapan Tonny sebagai tersangka. Pengacara Natalia, Ir. Eduard Rudy, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani laporan kliennya dan berharap keberanian Natalia dilindungi oleh hukum. Meskipun Tonny diduga memiliki seseorang yang membekingnya, proses hukum tetap berlanjut. Kejaksaan Negeri Badung juga mendukung upaya untuk memperkuat citra pariwisata Indonesia melalui penanganan serius kasus tersebut.

Kronologi kasus dimulai pada saat pesawat yang ditumpangi oleh Natalia mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali. Natalia menyadari bahwa Tonny secara diam-diam mengambil foto bagian dada Natalia tanpa seizinnya, yang menyebabkan Natalia merasa dilecehkan. Permintaan Natalia untuk menghapus foto-fotonya ditolak oleh Tonny, yang membuat Natalia mengejar dan menahannya. Lebih lanjut, setelah memeriksa memori kamera Tonny, Natalia menemukan sejumlah besar foto perempuan lain dengan pose serupa, termasuk dirinya sendiri.

Hingga saat ini, Tonny Nugroho masih belum memberikan jawaban terkait penetapannya sebagai tersangka. Konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon. Meskipun demikian, penanganan kasus tersebut oleh Polres Bandara Ngurah Rai dan Kejaksaan Negeri Badung menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara serta menguatkan citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan.