Pengamat transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, telah mengkritik fasilitas di jalan tol yang belum memenuhi standar sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri PUPR nomor 28 tahun 2021 mengenai tempat istirahat dan pelayanan di jalan tol. Menurutnya, di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi, masih terlihat kurangnya peningkatan positif di sektor jalan tol, dengan banyak hal yang perlu diperbaiki. Soekartono menyoroti Rest Area yang belum memenuhi standar, baik dari segi jumlah, jarak antara rest area, maupun luas lahan. Ia juga menekankan pentingnya akses jalan yang tertata dengan baik menuju rest area, serta masalah biaya penyewaan lot yang tinggi yang berdampak pada harga makanan di rest area yang mahal.
Selain itu, Soekartono juga mengkritisi tarif jalan tol yang dianggap masih terlalu mahal oleh masyarakat, sehingga angkutan umum dan angkutan logistik kurang memanfaatkannya. Ia menyarankan agar pemerintah tidak menjadikan jalan tol sebagai proyek komersial semata, namun lebih fokus pada dampak ekonomi yang bisa dihasilkan dari infrastruktur tersebut. Soekartono juga menyoroti bahwa lajur jalan tol di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar internasional, dengan mayoritas jalan tol hanya memiliki 2 lajur, sementara standar di negara lain minimal 3 lajur.
Para pihak terkait perlu memperhatikan masukan dari Soekartono agar jalan tol di Indonesia dapat lebih sesuai dengan standar yang ada, mulai dari fasilitas rest area hingga tarif yang terjangkau. Dengan demikian, diharapkan pengguna jalan tol dapat merasa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan jalan tol, serta manfaat ekonomis dari infrastruktur jalan tol dapat optimal sesuai dengan tujuan pembangunannya.