Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 30 September 2024. Sebanyak 35 anggota DPRD yang dilantik berasal dari berbagai partai politik, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil meraih 5 kursi. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dengan sambutan dari Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. Acara pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan sebagainya.
Di antara anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan terpilih untuk periode 2024-2029, berasal dari 6 Daerah Pemilihan yang berbeda. Masing-masing Daerah Pemilihan memiliki wakil-wakil dari berbagai partai politik, seperti Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan lainnya. Para anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat mewakili suara masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas legislatifnya. Peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah sangatlah penting dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.