Dalam mengembangkan sebuah bandara internasional, ada beberapa standarisasi yang harus dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan ICAO (International Civil Aviation Organization). Hal ini termangkinkan agar bandara mampu menampung berbagai jenis pesawat, baik narrow body maupun wide body. Sebagai contoh, Bandara VIP IKN kemungkinan akan dijadikan Bandara Internasional, namun perlu dipastikan bahwa bandara tersebut memenuhi persyaratan standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh ICAO. Bambang Haryo Soekartono, seorang Pengamat Transportasi, menekankan pentingnya memperhatikan faktor-faktor seperti panjang, lebar, kekerasan landasan (PCN), dan kapasitas terminal penumpang.
Peran PCN juga perlu diperhatikan untuk mengukur tingkat kekerasan landasan. Daya tampung apron juga menjadi faktor penting, yang harus sesuai dengan kebutuhan penerbangan baik domestik maupun internasional. Bandara IKN, yang diusulkan sebagai pengganti Ibu Kota Negara Jakarta, harus mampu menampung jumlah penumpang yang signifikan setiap harinya. Dengan pertimbangan bahwa sebagian besar penduduk Jawa dan Sumatera memiliki kepentingan menuju Ibu Kota Negara, pengembangan infrastruktur bandara menjadi krusial.
Bambang Haryo menyoroti bahwa saat ini Bandara Cengkareng sering mengalami kelebihan daya tampung apron dan landasan, meskipun memiliki beberapa landasan yang cukup panjang dan lebar. Dibandingkan dengan Bandara Cengkareng, Bandara IKN memiliki keterbatasan dalam hal landasan, apron, dan terminal yang cukup minimalis. Hal ini menimbulkan keprihatinan akan potensi kekacauan bila bandara tersebut tidak mampu menampung jumlah penumpang dan pesawat dengan efisien.
Untuk itu, Bambang Haryo mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi yang komprehensif terkait standar keselamatan dan kapasitas Bandara IKN. Dengan menyeimbangkan kebutuhan masyarakat domestik dan internasional, pengembangan infrastruktur bandara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.