“Polres Labusel Mengungkap Peredaran Rokok Cukai Palsu”

by -22 Views

Polres Labuhanbatu Selatan telah berhasil mengungkap peredaran rokok bermotif cukai palsu merek X-Bold dalam sebuah penggerebekan di Dusun Sabungan Pekan, Kecamatan Sungai Kanan. Empat pelaku telah diamankan bersama dengan barang bukti berupa 30 kotak rokok senilai Rp 271,2 juta dan satu unit mobil Grand Max. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Mereka menemukan 10 kotak rokok sedang dibongkar dan 20 kotak lainnya disimpan di lokasi terpisah. Barang yang diduga berasal dari pemasok di Medan bernama Soleh telah beredar selama empat bulan terakhir. Kasus ini saat ini sedang ditangani bersama Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, memberikan pujian atas tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bukti komitmen Polri dalam memberantas pelanggaran yang merugikan negara. Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran barang ilegal dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas serupa.