Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bertujuan untuk meningkatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk transportasi kereta api pada tahun 2025. Langkah ini merupakan dukungan terhadap visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan transportasi yang terjangkau, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia. Melalui langkah ini, pemerintah berharap untuk memperkuat mobilitas masyarakat serta mendukung pengembangan ekonomi nasional.
Ada peningkatan kuota BBM Subsidi untuk KAI sebesar 6,7% pada tahun 2025, dengan alokasi total 209.809 kiloliter yang akan dialokasikan untuk berbagai jenis kereta seperti penumpang dan barang. Distribusi kuota ini akan sesuai dengan kebutuhan operasional Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI di seluruh wilayah. KAI menyambut baik peningkatan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap transportasi kereta api yang efisien dan ramah lingkungan.
Peningkatan kuota BBM Subsidi ini juga akan digunakan untuk pengembangan jalur baru seperti proyek KA Perintis Makassar-Parepare, sehingga kereta api tetap menjadi bagian dari solusi ekosistem transportasi yang berkelanjutan di Indonesia. Kolaborasi strategis antara pemerintah dan BUMN, termasuk KAI, diharapkan dapat menghasilkan manfaat yang signifikan dalam mencapai visi besar pembangunan Indonesia.