Prabowo Subianto: A Corruption-Free Nation Depends on Judges Who Cannot Be Bought

by -716 Views

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menekankan bahwa salah satu kunci negara bebas korupsi adalah memiliki hakim yang tidak bisa dibeli. Dia mengatakan hal ini selama panggilan telepon dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, ketika berbicara dengan kelompok Solidaritas Hakim Indonesia dalam sebuah pertemuan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (8 Oktober).

“Percayalah, kunci negara yang makmur, berfungsi dengan baik, bebas korupsi adalah memiliki hakim yang tidak bisa dibeli,” tegas Prabowo.

“Oleh karena itu, hakim harus kuat, dan kondisi mereka harus yang terbaik yang bisa kami berikan. Ini adalah komitmen saya,” lanjutnya.

Sebagai Menteri Pertahanan Indonesia saat ini, Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kualitas hidup dan menjamin keamanan finansial hakim harus menjadi prioritas.

“Anda bisa mempelajari pidato dan catatan masa lalu saya. Saya selalu percaya bahwa standar hidup hakim harus ditingkatkan dan dijamin sehingga mereka dapat tetap independen dan melaksanakan tugas mereka sebaik mungkin,” tambah Prabowo.

Dukungan Prabowo untuk memperbaiki remunerasi hakim telah menjadi bagian dari visinya untuk negara ini.

Asosiasi Hakim Indonesia baru-baru ini bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan keluhan mereka tentang kurangnya kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir. Mereka mengungkapkan bahwa pendapatan mereka saat ini tidak mencukupi untuk mendukung keluarga mereka.

Bagi hakim yang baru saja dilantik, pendapatan bersih mereka sekitar Rp 12 juta, terdiri dari gaji dasar Rp 3,5 juta dan tunjangan sebesar Rp 8,5 juta.

“Gaji kami sekarang seperti uang saku Rafathar selama tiga hari,” kata Rangga, seorang perwakilan hakim, merujuk kepada putra dari selebriti Raffi Ahmad. “Sementara itu, kami harus mendukung keluarga, anak-anak, dan orang tua kami,” tambahnya.

Rangga menekankan bahwa gaji Rp 12 juta tidak mencukupi, mengingat tingkat tanggung jawab hakim. Komitmen Prabowo untuk memperbaiki situasi ini telah disambut baik oleh hakim-hakim yang menunggu perubahan positif yang telah diajanjikan setelah dia menjabat. (RR)

Source link