BANDA ACEH – Sebuah video yang beredar di media sosial, menunjukkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut informasi dari Kemenkominfo, Senin, 9 September 2024, dari puluhan korban tersebut, dua di antaranya berasal dari provinsi Bali, Buleleng. Menurut laporan dari Orari, para korban seharusnya bekerja di Thailand namun malah ditempatkan di lokasi yang tidak jelas.
“Pak kita disekap di sini, di Myanmar. (Awalnya) kita ditawari kerja di Thailand, tau-tau (malah dibawa) di Myanmar,” ujar salah seorang pria dalam video tersebut.
Para korban mengaku tidak diperbolehkan pergi ke mana pun dan disekap. Mereka juga diperintahkan untuk bekerja selama 15 jam sehari tanpa mendapatkan gaji.
“Kita di sini disekap, kita tidak bisa pergi ke mana-mana. Kita bekerja tanpa mendapatkan gaji, disuruh bekerja selama 15 jam, jika tidak mencapai target, kita dipukul, disiksa, dan disiram,” jelas pria dalam video tersebut.
Diketahui, dua korban asal Buleleng tersebut bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan, kakak dari Kadek Agus Ariawan, mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari pertengahan Juli 2024, ketika Agus dijanjikan pekerjaan di restoran di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.