Video WNI Membuat Geng di Jepang, Berkumpul dengan Bendera dan Senjata, Sekarang Menghilang setelah Mendadak Viral.

by -598 Views

ADVERTISEMENT


PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh

BANDA ACEH – Video yang menampilkan Warga Negara Indonesia (WNI) membentuk geng di Jepang, menjadi viral melalui media sosial.

ADVERTISEMENT


Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali diunggah oleh akun X @Parsonalsecret pada 31 Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT


Selamat dan Sukses atas Pelantikan Dr. Safrizal, MA sebagai Pj. Gubernur Aceh

Pada awal rekaman, terlihat WNI sedang menaiki sepeda sambil mengibarkan bendera.

ADVERTISEMENT


Gadai Emas melalui Pembiayaan Qardh Beragun Emas

Video dilanjutkan dengan sejumlah WNI terlihat duduk di kawasan Dotonbori, Osaka, Jepang.

Di akhir rekaman, terlihat seseorang memamerkan senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

Selain video, akun @Parsonalsecret juga menuliskan keterangan:

ADVERTISEMENT


Bayar UKT UIN Ar-Raniry Lebih Cepat Lebih Mudah Pakai Aplikasi Action Bank Aceh

“Meskipun media Jepang belum meliputnya, masyarakat Indonesia membentuk geng di Jepang dan berkumpul dengan pisau serta memposting tentang hal tersebut.

Sejak kecil mereka sering nongkrong di Osaka dengan sepeda dan tidak menimbulkan insiden besar, namun sudah dilaporkan di Indonesia. Ini akan menjadi masalah cepat atau lambat. Maknanya berbeda dengan berandalan Jepang.

Mereka berkumpul untuk memblokir orang yang lewat dan mengancam orang-orang yang mengomentari postingan mereka.

Lebih baik hancurkan sekarang.

Apakah Polisi Prefektur Osaka tahu?”

Saya juga akan menghubungi Polisi Prefektur Osaka.”

Hingga Selasa (3/8/2024), video sudah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Pengguna X lainnya ikut meramaikan dengan berbagai responsnya.

Termasuk meminta polisi turun tangan dan membubarkan geng WNI tersebut.

“Saya khawatir jika respons lemah polisi Jepang diketahui, maka hal itu akan meledak,” tulis @perspectives21

“Saya orang Indonesia, dan saya sangat menyesali tindakan bodoh bangsa saya sendiri.

Mereka harus memanggil yakuza dan mengancam mereka secara langsung. Mereka tidak menghormati polisi atau media massa negara kita. Jika terancam, mereka akan kembali ke Indonesia,” timpal akun @dimassrio.

Mendadak hilang usai viral

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka sudah melakukan penelusuran terkait WNI yang membuat geng di Jepang.

Dilaporkan, WNI dalam video mendadak menghilang usai viral.

“Berdasarkan pantauan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka serta informasi yang diterima dari komunitas/masyarakat Indonesia di Jepang, saat ini sudah tidak terlihat lagi sekumpulan WNI yang bergerombol seperti terlihat di video sebelumnya,” tulis KJRI Osaka, dikutip dari kemlu.go.id, Selasa.

Meskipun menghilang, KJRI Osaka tetap akan melakukan pemantauan.

“Sementara terkait konten video yang menampilkan seseorang memperagakan senjata tajam, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka masih terus mencari kepastian lebih lanjut terkait lokasi kejadian dimaksud.”

“Sebagai informasi, terdapat ketentuan yang ketat mengenai kepemilikan senjata tajam ukuran besar di Jepang dan larangan keras untuk membawa senjata tajam ke tempat umum,” kata KJRI Osaka.

Selain itu, KJRI Osaka akan terus berkoordinasi dengan KBRI Tokyo.

Keduanya akan terus memperluas jangkauan pembinaan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, komunitas WNI, perusahaan rekrutmen tenaga kerja, serta sejumlah perusahaan yang mempekerjakan WNI di Jepang.

Para WNI diminta untuk tetap mematuhi aturan dan ketertiban serta menghormati kebiasaan dan adat budaya di Jepang.

“Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku pelanggaran.”

“Aparat setempat di Jepang memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum kepada warga negara asing yang melanggar ketertiban dan ketentuan di Jepang, seperti teguran, penyelidikan, penahanan, hingga deportasi,” tulis KJRI Osaka mengingatkan.

Terakhir, KJRI Osaka memastikan, pelindungan WNI dilakukan secara proporsional untuk menjamin hak-hak hukum yang melekat terlindungi.

Pelindungan hukum yang diberikan tidak bertujuan untuk menghapus tanggung jawab pidana atau perdata dari WNI yang terlibat.

“Untuk itu, penting bagi setiap WNI di luar negeri untuk selalu mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di negara setempat serta menghormati budaya dan menjaga ketertiban umum, termasuk nama baik Indonesia,” tulis KJRI Osaka di akhir pernyataan.