Koalisi Lima Parpol di Pangandaran di Pilkada 2024 Berubah

by -28 Views

DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yaitu PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra mengusulkan Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan untuk berpasangan dalam Pilkada 2024 Pangandaran.

Saat ini, koalisi lima partai tersebut mengalami kebuntuan. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai lain, namun untuk calonnya akan diusung oleh Ade Ruminah, Bendahara Umum DPC Golkar.

Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat kabarnya akan mendapatkan rekomendasi resmi dari DPP partai Gerindra.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengonfirmasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.

“Sejalan. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” ujar Otang pada Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa rekomendasi.

“Iya, hari ini penyerahan (rekomendasi) dari Gerindra. Kemudian sore ini bergeser ke Bandung DPW PKB,” ucapnya.

Dalam merespons dukungan dari PAN, Otang menyatakan bahwa PAN sudah mengeluarkan SK untuk Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. Sementara untuk PKS, dukungannya tetap sama.

Tentang nasib koalisi Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang menyebut bahwa Golkar di Pangandaran tinggal memilih langkah selanjutnya.

“Golkar tinggal memilih, apakah akan bergabung atau memanfaatkan keputusan MK. Jika bergabung dengan keputusan MK, mereka bisa mengajukan satu paket,” tutupnya.

Source link