50 Ribu Anak di Jalur Gaza Mengalami Kekurangan Gizi Akut

by -93 Views

Anak-anak berdiri di samping ternak di sebuah gudang kamp pengungsi Khan Yunis, Jalur Gaza Selatan, 14 Juni 2024. Di tengah konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung, kenaikan dan tingginya harga ternak mempersulit masyarakat di Gaza untuk membeli hewan kurban pada Idul Adha.

GAZA — Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan pada Sabtu (15/6/2024) bahwa lebih dari 50 ribu anak di Jalur Gaza sangat membutuhkan perawatan karena kekurangan gizi akut. Kondisi itu diakibatkan oleh pembatasan akses kemanusiaan selama perang berlangsung.

“Lebih dari 50.000 anak memerlukan pengobatan karena kekurangan gizi akut,” kata UNRWA melalui sebuah pernyataan.

Badan tersebut mengatakan bahwa dengan berlanjutnya pembatasan akses kemanusiaan, masyarakat di Gaza terus menghadapi tingkat kelaparan yang sangat parah. “Tim UNRWA bekerja tanpa kenal lelah untuk menjangkau keluarga-keluarga dengan bantuan tetapi situasinya sangat buruk,” ucap badan tersebut.

Hampir 37.300 warga Palestina telah terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak Oktober tahun lalu. Sebagian besar dari korban adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 85.200 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Lebih dari delapan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. Adapun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi untuk mewujudkan gencatan senjata serta penyelesaian secara komprehensif konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Resolusi DK PBB nomor 2735 tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6/2024) tersebut didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara pengusul. Sementara itu, Rusia menyatakan abstain terhadap usulan tersebut.

Sumber: Republika