Pentingnya Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya menyatakan pandangannya tentang kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Arthuur dalam seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI), bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan judul ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, pada hari Selasa (11/6).
Arthur menjelaskan, spionase adalah bentuk perang rahasia yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam.
Arthur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. “Di satu sisi, negara harus transparan untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik, namun di sisi lain, kerahasiaan diperlukan untuk melindungi keamanan nasional,” ujar Arthuur.
Selain itu, Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI juga menyatakan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga merupakan hal penting.
Perbedaan dalam kecepatan akses informasi bisa menjadi tantangan besar, oleh karena itu negara harus terus mengembangkan dan meningkatkan teknologi untuk memastikan bahwa informasi bisa diperoleh dan digunakan secara efektif. “Penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa yang akan datang,” katanya. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia