3 Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai
bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal tersebut disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Sulistyo menyebutkan bahwa ancaman data pribadi dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Menurutnya, ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, sehingga memudahkan data tersebut ditemukan atau disalahgunakan oleh pihak lain.
Anacam “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi yang melacak aktivitas pengguna untuk kepentingan pemasaran dan analitik.
Sedangkan ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminal yang mengincar orang-orang dengan nilai strategis.
Dalam konteks ini, penting untuk waspada terhadap spyware atau penyadapan sebagai jenis ancaman terkait pencurian data.
Sebagai pengguna, perlu tetap waspada terhadap ancaman ini untuk menjaga keamanan dan privasi data pribadi.
Sulistyo berharap seminar ini memberikan wawasan mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital dan merespons laporan amnesty international terkait isu penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia.
Laporan tersebut menyoroti tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan adanya pelanggaran HAM di Indonesia.
Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai