Seminar di FISIP UI Bahas Penggunaan Spyware

by -94 Views

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI dan menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Tujuan dari seminar ini adalah memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan meriah dan berkesan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menyatakan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur dengan regulasi yang lebih jelas dan tegas. Karena ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengontrol, memonitor, dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, sering kali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah dalam kebebasan berbicara di ranah digital,” ujar Broto dalam pernyataannya.

Seringkali, lanjutnya, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menekan masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah atau melanggar. Dengan peraturan yang seharusnya bertujuan untuk menjaga keamanan di dunia digital, justru dapat membawa jurnalis, aktivis, dan warga biasa ke pengadilan karena kiriman di media sosial dianggap “meresahkan” atau “mencemarkan” pihak tertentu.

Oleh karena itu, katanya, untuk menghindari penyalahgunaan peraturan, pengambilan keputusan, dan hubungan kekuasaan, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat tercapai.

Pada seminar ini, hadir beberapa tokoh seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Juga hadir Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Setiap pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.

Sementara itu, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa kegiatan penyadapan dilakukan dengan prosedur yang ketat, mematuhi kode etik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia membawa potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi landasan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link