Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

by -97 Views

Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga Hamdan Hamedan memberikan tanggapan terhadap pro dan kontra terkait pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri. Menurutnya, keberadaan diaspora di luar negeri sangat penting bagi Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hamdan dalam diskusi dengan tema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).

Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie).

Diskusi ini dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media/Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Para narasumber sepakat mengenai pentingnya diaspora di luar negeri bagi negara. Namun, masih terdapat tantangan dalam mengoptimalkan peran diaspora Indonesia untuk pembangunan di Indonesia.

Hamdan menyatakan bahwa saat ini terdapat pro dan kontra serta kurangnya literasi mengenai diaspora di Indonesia. Ia juga menyoroti minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.

Muhammad Badaruddin menegaskan bahwa diaspora Indonesia seharusnya dilihat sebagai jembatan penghubung antara Indonesia dengan arena internasional. Selain itu, Muhsin Syihab menekankan pentingnya peran diaspora dalam memberikan kontribusi remitansi sebesar Rp 200 triliun, sehingga mereka layak disebut sebagai pahlawan devisa.

Dia juga menekankan bahwa diaspora adalah aset bangsa dan harus diperlakukan dengan baik agar mereka merasa nyaman untuk kembali dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta. Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Source link