Malaysia menyatakan kekhawatiran dan kekecewaan yang sangat mendalam menyusul penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menghalangi diterimanya Palestina sebagai anggota penuh PBB meskipun mendapat dukungan mayoritas negara anggota.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam sebuah pernyataan pers yang diterima di Kuala Lumpur, menyatakan bahwa penerapan veto terhadap hal yang begitu penting dan signifikan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan anggota DK PBB untuk mewujudkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri akibat pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sejak tahun 1967.
Malaysia tetap berkomitmen terhadap perjuangan rakyat Palestina dan akan terus berupaya menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Negara tersebut juga mendesak masyarakat internasional, termasuk DK PBB, untuk terus berupaya agar Palestina dapat menjadi anggota penuh PBB. Amerika Serikat pada Kamis (18/4/2024) memveto rancangan DK PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.
DK PBB yang terdiri dari 15 anggota mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB. Keanggotaan tersebut diblokir dengan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.
Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada tahun 2012, sehingga memungkinkan perwakilannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, namun tidak memiliki hak untuk memberikan suara.
Beberapa negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan sesuai Piagam PBB. Resolusi dewan memerlukan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap seperti AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau Tiongkok agar dapat disahkan.
Sumber: Antara (https://internasional.republika.co.id/berita/sc6ofg423/malaysia-kecewa-hak-veto-halangi-palestina-jadi-anggota-penuh-pbb)