BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari perangkat pintar hingga aplikasi inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Namun, seperti halnya jenis inovasi dari perkembangan zaman lainnya, teknologi juga memiliki tantangan tersendiri yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan penggunanya. Hal ini termasuk dalam aspek redressability. Redressability dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengatasi atau memperbaiki masalah yang timbul dalam konteks teknologi.
Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk mengatasi masalah, teknologi dapat menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, bahkan kerusakan bagi individu atau masyarakat.
Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan semakin banyaknya informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara daring, risiko pelanggaran data dan privasi juga akan semakin meningkat.
“Impementasi konkret dapat kita lihat pada perusahaan-perusahaan penyedia layanan infrastruktur teknologi lokal seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama. Mereka menekankan bahwa data pengguna dilindungi dengan baik dan mekanisme redressability tersedia jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).
“Ini termasuk memberikan akses kepada pengguna untuk mengontrol dan menghapus data mereka serta memberikan mekanisme pengaduan jika terjadi penyalahgunaan data,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ferga menyatakan bahwa redressability seharusnya menjadi salah satu elemen utama yang wajib diperhatikan oleh semua kalangan dalam perkembangan teknologi.
Ia menjelaskan, redressability adalah langkah yang merepresentasikan kemajuan di era digital saat ini. Pertama, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap unsur-unsur terkait keamanan siber seperti transparansi, privasi, dan keadilan.
Kedua, langkah tersebut diharapkan bisa meningkatkan trust gap antara ekspektasi rasa aman dan realitas permasalahan keamanan siber.
“Setidaknya ada tiga langkah agar kita dapat meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan teknologi perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan oleh pengguna mereka,” jelasnya.
Ini termasuk memiliki pusat bantuan yang responsif, proses penanganan keluhan yang transparan, dan mekanisme untuk memberikan kompensasi jika diperlukan. Kedua, perusahaan juga perlu terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, dan secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting adalah peran pemerintah dan badan regulasi dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar yang jelas untuk keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi.
Selain itu, mereka dapat menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak pengguna dan memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
Editor: Rizal Fadillah
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/430302/redressability-cara-agar-tetap-aman-dalam-menggunakan-teknologi-digital/3