BEIJING – Jurubicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China, Lin Jian menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam masalah maritim di Laut China Selatan. “AS bukan merupakan pihak yang terlibat dalam masalah Laut China Selatan dan tidak berhak untuk ikut campur dalam masalah maritim antara China dan Filipina,” kata Lin Jian dalam pernyataan kepada media di Beijing, China pada Selasa (19/3/2024).
Pernyataan tersebut diberikan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang menyatakan bahwa Washington berkomitmen untuk membantu dalam pertahanan Filipina jika negara tersebut diserang dari luar. Hal ini didasarkan pada Traktat Pertahanan Bersama AS-Filipina.
Blinken menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo di Manila, Filipina pada Selasa (19/3/2024). Serangan yang dimaksud termasuk serangan terhadap angkatan bersenjata, kapal, pesawat umum, dan kapal penjaga pantai di seluruh wilayah perairan Laut China Selatan.
“Kerja sama militer antara AS dan Filipina tidak boleh melemahkan kedaulatan, hak, dan kepentingan maritim China di Laut China Selatan, juga tidak boleh digunakan untuk mendukung klaim ilegal Filipina,” ucap Lin Jian.
China, kata Lin Jian, akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan teritorialnya dan untuk melindungi hak serta kepentingan maritim China serta menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.
Dalam konferensi pers tersebut, Menlu Blinken mengatakan bahwa Perjanjian Pertahanan Bersama tahun 1951 membuat Washington berkewajiban untuk membela Filipina jika wilayah negara kepulauan tersebut diserang. Hal yang sama berlaku jika perairan Filipina, yang mencakup sebagian Laut China Selatan, berusaha direbut oleh negara lain.
Pada 5 Maret 2024, terjadi insiden di mana kapal penjaga pantai Filipina, BRP Sindangan, yang akan mengantar prajurit pengganti dan logistik ke gugus karang Second Thomas, dicegat oleh kapal penjaga pantai China dan kapal milisi maritim China. Angkatan Laut Filipina menyebut kapal China menembakkan meriam air dan melakukan manuver berbahaya yang menyebabkan tabrakan dan empat personel di kapal Filipina terluka.
Pemerintah China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan ‘Nanhai Zhudao’ di Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly, dan area Tepi Macclesfield. Namun, Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre sebagai markas terapung bagi penjaga pantai Filipina di terumbu karang tersebut sejak 1999. China dan ASEAN masih dalam proses perundingan Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau COC) Laut China Selatan.
Selama kepemimpinan Indonesia di ASEAN pada 2023, negosiasi CoC telah mencapai tahapan second reading atau tahap pembahasan kedua. Pedoman ini merupakan aspirasi bersama ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC dalam tiga tahun atau kurang melalui pembahasan intensif terhadap isu-isu tertunda.
Sumber: Republika
Referensi: https://internasional.republika.co.id/berita/samz4t484/kemenlu-china-ingatkan-as-tak-ikut-campur-masalah-laut-china-selatan