Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai bahwa pemberian pangkat jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo sangat layak untuk menerima penghormatan tersebut karena telah memberikan banyak jasa kepada bangsa dan negara Indonesia. Terlebih lagi, seharusnya Prabowo sudah menerima penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Ketika masalah bintang empat untuk Prabowo, itu bukanlah masalah politis, itu memang sudah seharusnya dan layak diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo pada Rapim TNI & Polri yang diselenggarakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
Ujang juga menyebutkan bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mendapatkan penghormatan yang sama di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu juga dengan Luhut Binsar Pandjaitan pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.
“Lihat saja dulu Pak SBY juga telah menerima, dan jika tidak salah Pak Luhut juga pernah menerima. Banyak jenderal-jenderal bintang 3 yang kemudian mendapatkan bintang 4 kehormatan dari pemerintah, oleh negara itu merupakan sebuah kehormatan bagi yang bersangkutan,” ujar Ujang.
Oleh karena itu, Ujang menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan tanda kehormatan itu merupakan hasil dari kerja keras Prabowo untuk bangsa Indonesia dan tidak terkait dengan politik.
“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian bintang 4 kepada Prabowo bukanlah masalah politik, jadi janganlah dikaitkan dengan politik. Pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena Prabowo telah memberikan banyak jasa kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)

