MUI Memberikan Komentar Terhadap Putusan ICJ Terkait Israel

by -123 Views

Jakarta – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) terkait gugatan Afrika Selatan adalah langkah awal yang sangat penting secara hukum internasional.

“Melalui Afrika Selatan, masyarakat dunia dan juga negara-negara pembela kemanusiaan dan kemerdekaan memperoleh energi dan momentum penting untuk secara terus menerus melakukan tekanan publik melalui berbagai saluran antara lain boikot, blokade, tekanan politik dan diplomasi,” ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan MUI yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Keputusan ICJ semakin memperkuat keyakinan masyarakat global bahwa supremasi hukum harus tetap dikawal, kata dia.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah dengan sangat meyakinkan dan optimis menyampaikan gugatan kasus genosida Israel terhadap warga Palestina di ICJ.

Langkah berani ini sangat penting pada saat ketidakadilan global dan konspirasi jahat Israel-Amerika dan para mitra negara Barat sedang gencar dilakukan dengan penuh kecongkakan.

“Afrika Selatan melakukan langkah hukum secara total untuk memperlihatkan dan menegaskan bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan. Bersyukur, banyak kalangan negara dan civil society memberikan dukungan terhadap langkah Afrika Selatan,” ujar Prof Sudarnoto.

Ia mengingatkan kepada Israel dan semua negara mitranya untuk menghormati, mentaati dan menindaklanjuti semua butir keputusan ICJ.

Jangan ada lagi pengkhianatan dan mempermainkan keputusan penting tingkat internasional apalagi ini menyangkut kedaulatan wilayah dan penduduk, tegasnya.

“Kepada negara-negara Barat yang selama ini menggaungkan demokrasi dan HAM, saya serukan agar hentikan kemunafikan yang selama ini telah ditunjukkan secara kasat mata tanpa rasa malu. Kembalilah ke jalan yang benar yaitu jalan yang menghormati nilai-nilai kemuliaan universal; yang menghentikan seluruh bentuk diskriminasi, rasisme, rasialisme dan supremasisme. Junjung dan lindungi kemanusiaan, kedaulatan, perdamaian dan kesejahteraan, dan tegakkan hukum internasional,” kata dia.

Ia menyerukan kepada semua pihak untuk terus-menerus mengawal keputusan ICJ ini agar bisa diterapkan secara efektif sehingga Palestina memperoleh perlindungan maksimal.

“Tidak ada korban lagi sebagai akibat pembunuhan massal yang dilakukan Israel. Pascakeputusan kemarin, semua pihak perlu kepastian bahwa semua butir keputusan ICJ benar-benar dipatuhi oleh Israel,” kata dia.

Untuk itu, ujar dia, khususnya bagi negara-negara anggota OKI, agar perlu melakukan langkah-langkah politik penting untuk mengawal keputusan ICJ ini.

Sumber: Republika