Simpatisan Palestina berkumpul selama demonstrasi, bersamaan dengan sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pengaduan genosida oleh Afrika Selatan terhadap Israel, di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024).
DEN HAAG — Sejumlah pelapor khusus PBB mengkritik langkah Jerman membela Israel dalam kasus dugaan genosida yang disidangkan di Mahkamah Internasional (ICJ). Jerman menjadi negara pertama yang membela Israel secara sah di ICJ sebagai pihak ketiga.
Pelapor khusus PBB untuk hak atas kesehatan Tlaleng Mofokeng menyayangkan keputusan Jerman yang berusaha mencegah Israel diadili atas kejahatannya dalam perang di Jalur Gaza. “Negara (Jerman) yang melakukan lebih dari satu genosida sepanjang sejarahnya mencoba melemahkan upaya negara (Afrika Selatan) yang menjadi korban kolonialisme dan apartheid, untuk melindungi genosida lainnya dan kekuatan nuklir yang mendudukinya (Israel),” tulis Mofokeng lewat akun Twitter resminya, dikutip Anadolu Agency, Sabtu (13/1/2024).
“Jerman? Apakah Anda sungguh-sungguh? Kami harap Anda bisa berbuat lebih baik!” tambah Mofokeng.
Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia Francesca Albanese turut menyampaikan kritik serupa. “Yang berusaha menyelamatkan warga Palestina bukanlah negara-negara Arab, ‘saudara sedarah’, bukan negara-negara Barat, pendukung hak asasi manusia, tetapi sebuah negara yang memiliki sejarah penindasan/apartheid. Karena itu adalah sejarahnya sendiri, Jerman tidak boleh menghalanginya,” kata Albanese lewat akun X-nya.
Pelapor khusus PBB untuk hak atas perumahan layak Balakrishnan Rajagopal juga mengutarakan keterkejutannya atas keputusan Jerman membela Israel di ICJ. Dia menilai Jerman telah melepaskan seluruh tanggung jawabnya.
“Semoga malaikat yang lebih baik menang. Jerman harus mendukung upaya penegakan Konvensi Genosida, bukan menentangnya,” ujar Rajagopal lewat akun X-nya.
Jerman mengumumkan…
Sumber: Republika