Warga Gaza Tidak Takut Diancam Drone Israel, Dukung Gugatan Afsel

by -109 Views

Seorang tentara Israel mempersiapkan drone untuk diluncurkan dekat perbatasan Israel-Gaza, di selatan Israel, pada hari Selasa, (9/1/2024).

KAHIRE — Upaya Afrika Selatan untuk menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, mendapat dukungan penuh dari warga Gaza. Di tengah ancaman suara drone Israel, seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, yang kita sebut sebagai Bibi, menyampaikan pandangannya tentang gugatan tersebut.

“Salah satu rekannya, seorang intelektual di Gaza, memberikan pernyataan kepada media dari Inggris. Dia dan keluarganya kemudian menjadi target Israel. Saya tidak ingin menjadi target,” kata warga yang bersedia berbicara anonim lewat rekaman suara pada Kamis (11/1/2024) kepada Republika di Kairo. Suara drone menjadi latar belakang saat Bibi menyampaikan pesan tersebut.

Bibi mendukung langkah Afrika Selatan untuk menggugat Israel di ICJ. Menurutnya, apa yang dilakukan Afrika Selatan merupakan salah satu upaya terbesar dari sebuah negara untuk mendukung Palestina. “Kami sangat berterimakasih karena bahkan negara Arab tidak mau mengambil langkah tersebut,” ungkapnya.

Bibi mengkritik upaya dunia internasional yang diambil melalui Dewan Keamanan PBB karena tidak mampu menghentikan kekejaman Israel di Gaza. Sejauh ini, upaya mereka terlihat sangat lemah dan terkesan dilakukan secara individu.

Sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas aksi genosida mereka di Gaza digelar di Den Haag pada hari Kamis (11/1/2024). Para pengacara yang mewakili Afrika Selatan menyampaikan argumen-argumen yang sangat kuat terkait tuduhan tersebut.

Sidang kemarin dimulai dengan pembacaan sembilan poin tuduhan Afrika Selatan terhadap Israel. Selanjutnya, registrasi membacakan tuntutan Afrika Selatan bahwa Israel harus segera menghentikan operasi militer mereka di Gaza. Mereka juga menyinggung bahwa sejauh ini lebih dari 23 ribu warga Palestina telah tewas dan hampir 60 ribu lainnya terluka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober.

Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela dan Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola kemudian membacakan pidato pembuka sebelum para pengacara membacakan argumen mereka. Ronald Lamola menekankan bahwa serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang dijadikan alasan oleh Israel untuk membombardir Gaza tidak lahir dari ruang hampa. Ia juga menekankan bahwa serangan itu tidak dapat dijadikan alasan bagi Israel untuk melakukan genosida di Gaza. “Meski kita tidak tahu apakah ICJ mampu memutuskan gugatan tersebut, tapi saya percaya ada satu negara yang mengambil langkah nyata untuk menghentikan genosida dan kekejaman Israel,” ujarnya.

Sumber: Republika (https://internasional.republika.co.id/berita/s76rrm483/tak-takut-diancam-drone-israel-warga-gaza-dukung-gugatan-afsel)