Israel’s Compliance with International Law Questioned

by -224 Views

Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron mengakui adanya insiden-insiden di Jalur Gaza yang mempertanyakan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional. Hal tersebut disampaikan Cameron saat berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan anggota komite luar negeri parlemen Inggris pada Selasa (9/1/2024).

Dalam sesi tersebut, seorang anggota parlemen Inggris bertanya kepada Cameron apakah dia sudah menerima nasihat hukum bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum internasional terkait agresinya ke Gaza. Cameron menjawab bahwa dia khawatir Israel telah mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional karena beberapa bangunan telah dibom. Dia menyatakan bahwa selalu ada keraguan apakah suatu insiden di Gaza melanggar hukum internasional atau tidak.

Cameron juga mengungkapkan bahwa tim pakar hukumnya akan memeriksa setiap kejadian terkait dan memberikan nasihat atau pengarahan kepadanya. Dia menyebut bahwa saran yang diberikan adalah bahwa Israel memiliki komitmen, kemampuan, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, namun hal ini sering dipertanyakan.

Pada tanggal 11 Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar persidangan perdana mengenai dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afrika Selatan selaku negara yang mengadukan dan membawa kasus tersebut ke ICJ akan menghadiri persidangan tersebut.

Israel juga akan hadir dalam persidangan di ICJ untuk membantah tuduhan Afrika Selatan. Hingga saat ini, Israel masih menggempur dan membombardir Gaza, menyebabkan korban tewas yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak.

Sumber: Republika (https://internasional.republika.co.id/berita/s70r9f488/menlu-inggris-kepatuhan-israel-pada-hukum-internasional-dipertanyakan)