Israel Bertanggung Jawab atas Genosida di Gaza

by -119 Views

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengutuk keras keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza. Abbas menilai bahwa veto tersebut telah membuat AS bertanggung jawab atas genosida yang tengah terjadi di Gaza.

Abbas mengecam tindakan AS yang memveto rancangan resolusi jeda kemanusiaan untuk Gaza, dan mengatakan bahwa hal itu secara terang-terangan mendukung agresi brutal Israel. Ia menyatakan bahwa kebijakan AS ini membuat negara tersebut terlibat dalam kejahatan genosida, pembersihan etnis, dan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.

Menurut Abbas, veto AS terhadap rancangan resolusi jeda kemanusiaan di Gaza merupakan sebuah tantangan bagi komunitas internasional. Ia mengatakan bahwa keputusan AS tersebut akan menghantui negara tersebut selama bertahun-tahun. Abbas menyampaikan terima kasih kepada negara-negara di Dewan Keamanan PBB yang telah mendukung penghentian agresi di Gaza. Ia juga menyerukan komunitas internasional untuk segera mencari cara agar genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya warga Gaza, dapat dihentikan.

Pada Jumat (8/12/2023) lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, 13 negara mendukung resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA), sementara AS menentang dan Inggris abstain.

UEA menyatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepat mungkin mengingat tingginya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Lebih dari 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait.

Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang terlibat dalam konflik diserukan untuk mematuhi hukum internasional, terutama terkait perlindungan terhadap warga sipil. Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera, dan Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.