Mantan Polisi di Amerika Serikat Ditusuk 22 Kali di Dalam Penjara

by -218 Views

Mantan petugas polisi Minneapolis, Derek Chauvin, yang dijatuhi hukuman 22,5 tahun karena membunuh George Floyd, ditikam 22 kali oleh sesama narapidana di penjara federal Tucson, Arizona. Serangan itu terjadi pada 24 November ketika Chauvin ditikam dengan pisau rakitan oleh sesama narapidana bernama John Turscak di perpustakaan hukum penjara. Turscak diadukan atas percobaan pembunuhan, penyerangan dengan niat untuk membunuh, penyerangan dengan senjata berbahaya, dan penyerangan yang mengakibatkan cedera tubuh yang serius.

Pejabat mengungkapkan bahwa Turscak mengakui hampir membunuh Chauvin jika petugas lembaga pemasyarakatan tidak segera menangani insiden tersebut. Chauvin adalah satu dari empat mantan petugas polisi Minneapolis yang dihukum atas pembunuhan Floyd pada Mei 2020. Pengacaranya, Greg Erickson, mengatakan bahwa keluarga Chauvin sangat kecewa dengan insiden penikaman tersebut dan tidak terkejut jika seseorang mengincar Chauvin karena kasusnya yang mendapat banyak sorotan.

Belum ada kepastian apakah Chauvin akan dipindahkan ke penjara federal lain setelah penikaman itu terjadi. Sumber: Antara. Sumber: Republika.